Selamat dateng e blog-ga Oreng Madura "Blog-M" [Learn, Share, and Serve for Madura]
Tampilkan postingan dengan label PemiluKada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PemiluKada. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 April 2010

KPU TETAPKAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PILKADA SUMENEP

Anggota KPU Sumenep, menetapkan nomor urut 8 pasangan calon yang maju pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat, pada Selasa (27/04) pagi.

Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST, MH mengatakan, pengambilan nomor urut tersebut dilakukan sendiri oleh masing-maisng pasangan calon dalam rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan nomor urut pasangan calon.

“Penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Sumenep 2010. Selain itu, kami juga telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan nomor urut pasangan calon,”kata Thoha, pada wartawan di kantor KPU Sumenep, Selasa (27/04).

Sesuai pengambilan nomor urut yang dilakukan pasangan calon sendiri dan selanjutnya ditetapkan oleh KPU Sumenep, yakni pasangan Azasi Hasan-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, kemudian A. Busyro Karim-Sungkono Siddik bernomor urut 2, Malik Effendi-Rahmad bernomor urut 3, R. Bambang Mursalin- M. Saleh Abdullah bernomor urut 4.

Kemudian M. Samaruddin Toyyib-Abdul Kadir bernomor 5, M. Kafrawi-Djoko Sungkono bernomor urut 6, Ilyasi Siraj-Rasik Rahman bernomor urut 7 dan Sugianto-M. Muhsin Amir bernomor urut 8.

Rapat pleno terbuka KPU Sumenep dengan agenda penetapan nomor urut pasangan calon dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur, anggota KPU tiga kabupaten lainnya di Madura, kemudian unsur Muspida Sumenep diantaranya Ketua DPRD Sumenep, Imam Hasyim dan Kapolres AKBP Pri Hartono Eling Lelakon, serta 3 anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Sumenep. [News Room]

Senin, 26 April 2010

PASANGAN MAHBUB ILAHI-HASAN BASRI TIDAK LOLOS PILKADA SUMENEP

Sebanyak 8 bakal pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, dinyatakan berhak maju sebagai pasangan calon. Sedangkan, satu bakal pasangan calon dari perseorangan, yakni pasangan Mahbub Ilahi-Hasan Basri yang sebut “MaHa”, dinyatakan gugur sebagai peserta Pilkada oleh KPU Sumenep.

Penetapan pasangan calon Pilkada itu, dilakukan pada hari Senin (26/04), dengan diantarkan pada masing-masing tim pemenangan 9 bakal pasangan calon dan juga ditempel di papan pengumunan KPU Sumenep.

Anggota KPU Sumenep, Jazuli Muthar mengatakan, penetapan pasangan calon Pilkada itu, sesuai hasil rapat pleno anggota KPU setempat, yang memutuskan satu bakal pasangan calon perseorangan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada.

“Bakal pasangan calon perseorangan Mahbub-Hasan atau “MaHa” dinyatakan tidak berhak maju sebagai pasangan calon pada Pilkada, karena hasil penelitian berkas persyaratan menyatakan ijazah setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang digunakan bakal calon wakil bupati, yakni Hasan adalah ijazah lokal, sehingga ketika dimintakan legalisasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, ijazah tersebut tidak diakui,”kata Jazuli, pada wartawan dikantornya, Senin (26/04).

Ia menjelaskan, dengan itu, peserta Pilkada Sumenep dinyatakan sebanyak delapan orang, dengan rincian lima pasangan calon dari koalisi partai politik dan 3 lainnya adalah pasangan calon perseorangan.

Lima pasangan calon dari koalisi partai politik adalah Sugianto-M. Muhsin Amir yang diusung Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Pembaruan, Azasi Hasan-Dewi Khalifah dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama dan Partai Bulan Bintang, A. Busyro Karim-Sungkono Siddik dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bambang Muraslin-M. Saleh Abdullah dari gabungan 20 partai politk, dan Malik Effendi-Rahmad dari Partai Amanat Nasional dengan Partai Hati Nurani Rakyat.

Sementara tiga pasangan calon perseorang, yakni M Samaruddin Toyyib-Abd. Kadir, M. Kafrawi-Djoko Sungkono, dan Ilyasi Siraj-Rasik Rahman.

Hari “H” Pilkada Sumenep, diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. News Room,